- Memberikan saran, kritik, serta ide – ide kepada BPH (Badan Pengurus Harian ) Panitia
- Mencari solusi serta menyelesaikan bila terjadi permasalahan
- Bertanggungjawab atas kegiatan yang dilaksanakan
- Mengontrol berjalannya acara kegiatan Badan Pengurus Harian panitia, misalnya kinerja BPH seksi - seksi.
- Mengkoordinasi, memantau, dan menilai kegiatan pelaksanaan
- Menyusun pertemuan rutin
- Memberikan motivasi, inspirasi, serta teguran kepada BPH dan Seksi kepanitiaan
- Mencari jalan keluar (solution) bila terjadi beda pendapat dalam kegiatan
- Merencanakan /perencanaan (merencanakan hal/ kegiatan yang akan dilakukan), Mengorganisir (mengatur dan membagi tugas dan tanggungjawab/ pendelegasian kepada bawahan), Mengontrol, (mengecek atau meminta laporan kemajuan kegiatan), serta mengkordinasi, Membagi tugas dan kerja sama antar seksi – seksi dalam kegiatan diluar maupun saat saat rapat.
- Bertanggungjawab terhadap segala sesuatu/ kegiatan yang telah diprogramkan oleh setiap seksi
- Memimpin dan menyetujui segala keputusan rapat
- Memberikan teguran kepada seksi – seksi dan anggota bila tidak menjalankan tugas
- Memberikan laporan kegiatan dari kordinator – kordinator seksi
- Membagi tugas dan fungsi kerja, serta meminta masukan dari wakil ketua
- Memberikan mandate kepada wakil bila ada halangan
- Memberikan surat perintah kerja/ mandate kepada anggota untuk menjalankan tugas
WAKIL KETUA
- Membantu ketua dalam mengkoordinasi, memantau, dan menilai kegiatan pelaksanaan
- Membantu ketua dalam menyusun pertemuan rutin
- Membantu ketua dan bertanggungjawab kepada ketua apabila dalam pengambilan keputusan ketua tidak ada. Wakil ketua dapat menggantikan ketua dalam pengambil suatu keputusan
- Memimpin rapat – rapat atas kesepakatan ketua, serta meminta masukan kepada ketua sebelum mengambil keputusan
- Wakil ketua tidak mempunyai kewenangan sebelum ada keputusan ketua, namun dalam segala sesuatu yang bersifat darurat wakil ketua berhak untuk mengambil kebijakan yang selayaknya.
- Memberi saran, kritik, serta nasehat kepada kepanitiaan tertentu, secara lisan demi kesuksesan kepanitiaan tersebut
- Menggantikan ketua apabila ketua keluar daerah, berdasarkan surat mandat kerja yang diberikan oleh ketua kepada wakil ketua.
SEKRETARIS
- Membuat surat permohonan bantuan dana (proposal)
- Mencatat hasil – hasil keputusan rapat BPH dan Anggota, termasuk semua usulan, kritik dan saran
- Membuat surat keputusan yang dikeluarkan ketua/ wakil ketua, surat keputusan delegasi dan surat keputusan koordinator seksi – seksi
- Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan Kegiatan kepanitiaan dan laporan keuangan, atas pelaksanaan kegiatan
- Menyimpan peralatan sekretaris
- Menata dan menyimpan file – file / data pada kotak atau lemari BPH atau computer dll.
WAKIL SEKERTARIS
- Membantu Sekertaris dalam menyusun dan menata tugas-tugas sekertaris.
- Bekerja sama dengan Biro kesekretariatan.
- Menjaga dan Merawat Fasilitas Perhimpunan.
- Menyimpan dan mengeluarkan uang kepanitiaan
- Membukukan segala pengeluaran dan menerima dan mencatat tanggal uang masuk beserta sumber dan jumlah dana
- Mengeluarkan uang serta mencatat jumlah (banyaknya uang), tanggal, penerima, serta kegunaan uang tersebut
- Menyediakan nota (kwitansi) uang masuk dan dan meminta nota pembelian atas kegunaan dana
- Membuat laporan keuangan, dan membukukan keuangan iuran pokok, wajib maupun sumbangan sukarela anggota
- Meminta persetujuan ketua sebelum mengeluarkan uang, dan dapat berkoordinasi dengan anggota
- Menjalin Hubungan dengan Bendahara Umum dalam melaksanakan tugas Kepanitiaan
- Mendata aktifa Tetap sebagai kekayaan-kekayaan kepanitiaan.
- Bersama ketua Panitia mencari jalan keluar dalam hal ini mencari dana kepanitiaan.
- Bekerja sama dengan Biro Usaha Dana dalam hal ini penggalangan Usaha Dana.
SEKSI DANA
- Mencari dana tambahan di luar iuran wajib, iuran sukarela
- Mencari alamat donator yang sering membantu
- Mendata atau membuat daftar alamat donatur dan sumber – sumber yang bisa mendapatkan dana
- Menjalankan sumbangan iuran wajib dan suka rela kepada semua anggota panitia dan simpatisan
- Melakukan kegiatan usaha lain di luar iuran wajib dan suka rela misalnya berjualan saat kegiatan perlombaan, membuat Basar B2, anjing, jual Koran bekas, kerja bakti, dll
- Memberikan laporan kepada bendahara mengenai sumbangan dan jumlah uang yang masuk dan keluar pada setiap bulan
- Membawa buku list uang masuk dan mencatat semua sumber, tanggal, dan jumlah uang
- Meminta saran, masukkan dari BPH inti bila terjadi kendala atau masalah.
- Menyusun rencana kegiatan
- Mengatur, memimpin semua kegiatan
- Membagi tugas dan tanggungjawab mengenai hal – hal teknis pada saat kegiatan berlangsung misalnya, moderator,pemimpin acara, pembicara, Narasumber singgers, pemain musik dll
- Mengatur waktu, tempat dan membagi tugas masing – masing anggota saat acara.
- Mengatur dan memberi tugas mengenai kegiatan seminar misalnya menghubungi pembicara, moderator dll dan bekerja sama dengan seksi lain seperti, seksi humas, dekorasi, publikasi dan dokumentasi, perlengkapan, keamanan dan kesehatan.
- Mengkoordinasi dengan seksi – seksi olahraga dan rekreasi, mengenai pengaturan waktu, tempat (lapangan) untuk melakukan kegiatan tersebut.
SEKSI HUMAS
- Menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat yang ada disekitar kesekretariatan
- Mencari sumber dana dari luar (donator) serta menandatangani surat kerja sama
- Mengusahakan tempat pelaksanaan kegiatan perlombaan dan tempat acara kegiatan.
- Bekerja sama atau berkoordinasi dengan bidang publikasi dan informasi terutama mengenai hal – hal informasi yang ingin disampaikan kepada public
- Menyampaikan informasi kepada public bila diperlukan
- Mencari atau mensurvei tempat – tempat diadakannya kegiatan
SEKSI DEKORASI
- Melengkapi dekor ruangan
- Potong Tema kegiatan dan Rias Ruangan.
- Mencari tahu semua kebutuhan seksi, terutama peralatan kesekretariatan dan usaha dana
- Mengecek peralatan dan kebutuhan seksi
- Melaporkan kelebihan dan kekurangan kebutuhan kepada BPH paniti atau keTua
- Mendata dan mencatat semua alat yang berupa pinjaman
- Menjaga semua peralatan milik BPH dan dapat bekerja sama dengan seksi keamanan
SEKSI PERLOMBAAN
- Membuat jadwal kegiatan olahraga dan rekreasi pada saat pelaksanaan
- Memimpin dan mengatur semua pertandingan perlombaan seperti perlombaan Pidato, mengarang, Pop Singer kategori Dewasa dan Remaja, dll
- Dalam pengaturan waktu, dapat bekerja sama seksi acara, berdasarkan jumlah peserta dan kelengkapan BPH
SEKSI KONSUMSI
- Meyediakan Makanan Ringan = SNEC, Berat = NASI dan Minuman pada saat kegiatan berlangsung.
SEKSI KEAMANAN
- Menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan termasuk menjaga dan mengamankan fasilitas kesekretariatan
- Menjaga keamanan pada saat kegiatan usaha dana (pertandingan)
- Menjaga peralatan dan kelengkapan kesekretariatan
- Untuk menjaga dan mengamankan, kegiatan perlu kerja sama dengan pihak ketiga
SEKSI KESEHATAN
- Apabila peserta/pasien sakit, meyediakan obat sesuai diagnose/penyakit,