Selasa, 22 Desember 2015

Susunan Kepanitiaan Suatu Acara Beserta Tugasnya




KETUA
  • Memberikan saran, kritik, serta ide – ide kepada BPH (Badan Pengurus Harian ) Panitia
  •  Mencari solusi serta menyelesaikan bila terjadi permasalahan
  •  Bertanggungjawab atas kegiatan yang dilaksanakan
  • Mengontrol berjalannya acara kegiatan Badan Pengurus Harian panitia, misalnya kinerja BPH seksi - seksi.
  • Mengkoordinasi, memantau, dan menilai kegiatan pelaksanaan
  • Menyusun pertemuan rutin
  • Memberikan motivasi, inspirasi, serta teguran kepada BPH dan Seksi kepanitiaan
  • Mencari jalan keluar (solution) bila terjadi beda pendapat dalam kegiatan
  • Merencanakan /perencanaan (merencanakan hal/ kegiatan yang akan dilakukan), Mengorganisir (mengatur dan membagi tugas dan tanggungjawab/ pendelegasian kepada bawahan), Mengontrol, (mengecek atau meminta laporan kemajuan kegiatan), serta mengkordinasi, Membagi tugas dan kerja sama antar seksi – seksi dalam kegiatan diluar maupun saat saat rapat.
  • Bertanggungjawab terhadap segala sesuatu/ kegiatan yang telah diprogramkan oleh setiap seksi
  • Memimpin dan menyetujui segala keputusan rapat
  • Memberikan teguran kepada seksi – seksi dan anggota bila tidak menjalankan tugas
  • Memberikan laporan kegiatan dari kordinator – kordinator seksi
  • Membagi tugas dan fungsi kerja, serta meminta masukan dari wakil ketua
  • Memberikan mandate kepada wakil bila ada halangan
  • Memberikan surat perintah kerja/ mandate kepada anggota untuk menjalankan tugas
WAKIL KETUA
  • Membantu ketua dalam mengkoordinasi, memantau, dan menilai kegiatan pelaksanaan
  • Membantu ketua dalam menyusun pertemuan rutin
  • Membantu ketua dan bertanggungjawab kepada ketua apabila dalam pengambilan keputusan ketua tidak ada. Wakil ketua dapat menggantikan ketua dalam pengambil suatu keputusan
  • Memimpin rapat – rapat atas kesepakatan ketua, serta meminta masukan kepada ketua sebelum mengambil keputusan
  • Wakil ketua tidak mempunyai kewenangan sebelum ada keputusan ketua, namun dalam segala sesuatu yang bersifat darurat wakil ketua berhak untuk mengambil kebijakan yang selayaknya.
  • Memberi saran, kritik, serta nasehat kepada kepanitiaan tertentu, secara lisan demi kesuksesan kepanitiaan tersebut
  • Menggantikan ketua apabila ketua keluar daerah, berdasarkan surat mandat kerja yang diberikan oleh ketua kepada wakil ketua.

SEKRETARIS
  • Membuat surat permohonan bantuan dana (proposal)
  • Mencatat hasil – hasil keputusan rapat BPH dan Anggota, termasuk semua usulan, kritik dan saran
  • Membuat surat keputusan yang dikeluarkan ketua/ wakil ketua, surat keputusan delegasi dan surat keputusan koordinator seksi – seksi
  • Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan Kegiatan kepanitiaan dan laporan keuangan, atas pelaksanaan kegiatan
  • Menyimpan peralatan sekretaris
  • Menata dan menyimpan file – file / data pada kotak atau lemari BPH atau computer dll.
WAKIL SEKERTARIS
  •  Membantu Sekertaris dalam menyusun dan menata tugas-tugas sekertaris.
  • Bekerja sama dengan Biro kesekretariatan.
  • Menjaga dan Merawat Fasilitas Perhimpunan.
BENDAHARA
  • Menyimpan dan mengeluarkan uang kepanitiaan
  • Membukukan segala pengeluaran dan menerima dan mencatat tanggal uang masuk beserta sumber dan jumlah dana
  • Mengeluarkan uang serta mencatat jumlah (banyaknya uang), tanggal, penerima, serta kegunaan uang tersebut
  • Menyediakan nota (kwitansi) uang masuk dan dan meminta nota pembelian atas kegunaan dana
  • Membuat laporan keuangan, dan membukukan keuangan iuran pokok, wajib maupun sumbangan sukarela anggota
  • Meminta persetujuan ketua sebelum mengeluarkan uang, dan dapat berkoordinasi dengan anggota
WAKIL BENDAHARA
  • Menjalin Hubungan dengan Bendahara Umum dalam melaksanakan tugas Kepanitiaan
  • Mendata aktifa Tetap sebagai kekayaan-kekayaan kepanitiaan.
  • Bersama ketua Panitia mencari jalan keluar dalam hal ini mencari dana kepanitiaan.
  • Bekerja sama dengan Biro Usaha Dana dalam hal ini penggalangan Usaha Dana.
SEKSI – SEKSI

SEKSI DANA
  • Mencari dana tambahan di luar iuran wajib, iuran sukarela
  • Mencari alamat donator yang sering membantu
  • Mendata atau membuat daftar alamat donatur dan sumber – sumber yang bisa mendapatkan dana
  • Menjalankan sumbangan iuran wajib dan suka rela kepada semua anggota panitia dan simpatisan
  • Melakukan kegiatan usaha lain di luar iuran wajib dan suka rela misalnya berjualan saat kegiatan perlombaan, membuat Basar B2, anjing, jual Koran bekas, kerja bakti, dll
  • Memberikan laporan kepada bendahara mengenai sumbangan dan jumlah uang yang masuk dan keluar pada setiap bulan
  • Membawa buku list uang masuk dan mencatat semua sumber, tanggal, dan jumlah uang
  • Meminta saran, masukkan dari BPH inti bila terjadi kendala atau masalah.
SEKSI ACARA
  • Menyusun rencana kegiatan
  • Mengatur, memimpin semua kegiatan
  • Membagi tugas dan tanggungjawab mengenai hal – hal teknis pada saat kegiatan berlangsung misalnya, moderator,pemimpin acara, pembicara, Narasumber singgers, pemain musik dll
  • Mengatur waktu, tempat dan membagi tugas masing – masing anggota saat acara.
  • Mengatur dan memberi tugas mengenai kegiatan seminar misalnya menghubungi pembicara, moderator dll dan bekerja sama dengan seksi lain seperti, seksi humas, dekorasi, publikasi dan dokumentasi, perlengkapan, keamanan dan kesehatan.
  • Mengkoordinasi dengan seksi – seksi olahraga dan rekreasi, mengenai pengaturan waktu, tempat (lapangan) untuk melakukan kegiatan tersebut.

SEKSI HUMAS
  • Menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat yang ada disekitar kesekretariatan
  •  Mencari sumber dana dari luar (donator) serta menandatangani surat kerja sama
  • Mengusahakan tempat pelaksanaan kegiatan perlombaan dan tempat acara kegiatan.
  • Bekerja sama atau berkoordinasi dengan bidang publikasi dan informasi terutama mengenai hal – hal informasi yang ingin disampaikan kepada public
  • Menyampaikan informasi kepada public bila diperlukan
  • Mencari atau mensurvei tempat – tempat diadakannya kegiatan

SEKSI DEKORASI
  • Melengkapi dekor ruangan
  • Potong Tema kegiatan dan Rias Ruangan.


SEKSI PERLENGKAPAN
  • Mencari tahu semua kebutuhan seksi, terutama peralatan kesekretariatan dan usaha dana
  • Mengecek peralatan dan kebutuhan seksi
  • Melaporkan kelebihan dan kekurangan kebutuhan kepada BPH paniti atau keTua
  • Mendata dan mencatat semua alat yang berupa pinjaman
  • Menjaga semua peralatan milik BPH dan dapat bekerja sama dengan seksi keamanan

SEKSI PERLOMBAAN
  • Membuat jadwal kegiatan olahraga dan rekreasi pada saat pelaksanaan
  • Memimpin dan mengatur semua pertandingan perlombaan seperti perlombaan Pidato, mengarang, Pop Singer kategori Dewasa dan Remaja, dll
  • Dalam pengaturan waktu, dapat bekerja sama seksi acara, berdasarkan jumlah peserta dan kelengkapan BPH

SEKSI KONSUMSI
  • Meyediakan Makanan Ringan = SNEC, Berat = NASI dan Minuman pada saat kegiatan berlangsung.

SEKSI KEAMANAN
  • Menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan termasuk menjaga dan mengamankan fasilitas kesekretariatan
  • Menjaga keamanan pada saat kegiatan usaha dana (pertandingan)
  • Menjaga peralatan dan kelengkapan kesekretariatan
  • Untuk menjaga dan mengamankan, kegiatan perlu kerja sama dengan pihak ketiga

SEKSI KESEHATAN
  •  Apabila peserta/pasien sakit, meyediakan obat sesuai diagnose/penyakit,